You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 56 ASN Pemkot Jakbar Ikut Bimtek PPID
photo Folmer - Beritajakarta.id

65 ASN Pemkot Jakbar Ikut Bimtek PPID

Sebanyak 65 peserta perwakilan dari delapan kecamatan dan 56 kelurahan serta bagian umum di lingkungan Pemkot Jakarta Barat, Senin (30/7), mengikuti bimbingan teknis Pengelolaan dan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang digelar Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta di ruang Soewiryo, Kantor Walikota Jakarta Barat. 

Dengan memahami alur dan mekanisme pengelolaan informasi, nantinya  sengketa informasi publik dapat diminimalisir

Sekretaris Kota Jakarta Barat, Eldi Andi mengatakan, UU Nomor 14 tahun 2008 perihal keterbukaan informasi publik menjadi momentum yang baik bagi aparatur sipil negara (ASN) untuk meningkatkan kepercayaan dan partisipasi masyarakat kepada pemerintah, serta mendorong perangkat daerah untuk mengelola data serta informasi lebih baik.   

84 Peserta Ikuti Bimtek Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik di Jaktim

"Pemprov DKI selaku badan publik yang melaksanakan amanat UU Nomor 14 tahun 2008 juga telah menetapkan Pergub Nomor 175 tahun 2016 perihal layanan informasi publik, dengan menunjuk pejabat pengelola informasi dan dokumentasi," ujar Eldi.  

Ia mengungkapkan, peserta yang mengikuti bimtek PPID tingkat Kota diikuti oleh delapan sekretaris kecamatan, 56 sekretaris Kelurahan dan perwakilan Bagian Umum Jakarta Barat. 

"Dengan mengikuti bimtek ini, pejabat pengelola informasi publik di tingkat kecamatan maupun kelurahan mampu menindaklanjuti pengaduan warga terkait sengketa informasi," ungkapnya. 

Sementara Kabid Informasi Publik, Diskominfotik DKI Jakarta, Raides Aryanto menjelaskan, bimtek bertujuan agar seluruh PPID satuan maupun unit perangkat daerah mampu mengelola dan mengklasifikasi informasi sesuai amanat UU Nomor 14 tahun 2008. 

Dengan bimtek ini, lanjut Raides, diharapkan dapat membuka wawasan sehingga PPID di tingkat kecamatan maupun kelurahan se Jakarta Barat mampu mengelola data dan informasi secara baik. 

"Dengan memahami alur dan mekanisme pengelolaan informasi, nantinya sengketa informasi publik dapat diminimalisir," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

    access_time30-10-2026 remove_red_eye6883 personDessy Suciati
  2. Munjirin Tinjau Ring Tinju di Kolong Flyover Kampung Melayu

    access_time26-10-2026 remove_red_eye5678 personNurito
  3. Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

    access_time31-10-2026 remove_red_eye3425 personAnita Karyati
  4. Jakarta Running Festival Berpotensi Terus Berkembang

    access_time27-10-2026 remove_red_eye2128 personFakhrizal Fakhri
  5. 105 Ribu Bibit Mangrove Bakal Ditanam di Kepulauan Seribu

    access_time26-10-2026 remove_red_eye1894 personAnita Karyati